Amlapura– Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan dilatih Keparalegalan di Kabupaten Karangasem Bali nantinya
dapat membantu dalam memfasilitasi dan memediasi kasus –
kasus hukum di masyarakat agar tidak sampai ke pengadilan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem I Wayan Purna menyatakan itu saat membuka Pelatihan di Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Senin 1 November 2021.
Hadir Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Direktur OBH KPPA Bali dan Perbekel se-Kecamatan Manggis.
Melalui sambutan bupati dibacakan Asisten I Wayan Purna, Pemerintah Kabupaten Karangasem menyambut baik dan memberikan apresiasi untuk Desa Pesedahan yang telah memiliki kepedulian terhadap permasalahan permasalahan hukum di masyarakat pada masa pandemi Covid – 19.
Ia mengatakan, dalam situasi pandemi ini mungkin saja berdampak munculnya permasalahan – permasalahan hukum di masyarakat,untuk itu dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan dilatih Keparalegalan nantinya dapat membantu masyarakat dalam memfasilitasi dan memediasi kasus – kasus hukum dimasyarakat.
“Sehingga tidak sampai ke ranah peradilan yang lebih mengedepankan Paras paros sarponaya sagilik saguluk sabayantaka,” tuturnya.
Pihaknya mengimbau agar desa -desa di Kecamatan Manggis maupun di wilayah Kabupaten Karangasem dapat melakukan hal yang sama yaitu Pelatihan Paralegal dengan mencontoh Desa Pesedahan.
Dijelaskan, paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan. Terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pembedayaan hukum bagi masyarakat.
Paralegal memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi pemberian bantuan hukum yang dirasakan masyarakat sebelum Undang – Undang Bantuan Hukum disahkan.
Disisi lain fakta adanya keterbatasan jumlah Advokat mengakibatkan akses masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum menjadi sangat terbatas.
Paralegal dengan berbagai latar belakang Profil termasuk pendidikan formal yang bukan sarjana hukum, namun merupakan representasi dari masyarakat dan/atau komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum.
Selain itu dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses terhadap keadilan di masyarakat. Sehingga menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas paralegal melalui pendidikan dan pelatihan sebagai pemenuhan kompetensi.
“Untuk itu Pelatihan Paralegal ini penting dilaksanakan disamping untuk dapat memberikan pemahaman, pengetahuan, wawasan tentang hukum juga agar Paralegal mendapat pengakuan dan legalitas yang dilindungi oleh Undang Undang,” tutupnya. (nic)