Denpasar – Pembina Samsat Nasional dan Pembina Samsat Provinsi Bali mengadakan rapat evaluasi pasca-penerapan opsen pajak Provinsi Bali di Aryaduta Hotel, Bali, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pajak daerah dan merumuskan langkah optimalisasi pendapatan daerah.
Acara ini dihadiri perwakilan dari Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja selaku Pembina Samsat Nasional, serta Pembina Samsat Provinsi Bali yang terdiri dari Bapenda Bali, Ditlantas Polda Bali, dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali.
Rapat juga diikuti oleh perwakilan dari Bapenda Kabupaten/Kota, UPTD, dan Satuan Lalu Lintas Polres se-Provinsi Bali.
Menurut Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., opsen pajak bertujuan untuk mempercepat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus memperkuat pendapatan daerah. Sinergi antara seluruh pihak diharapkan dapat memastikan kebijakan ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Bali dalam membayar pajak kendaraan tergolong tinggi, mencapai lebih dari 70%. AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali, dalam rapat evaluasi tersebut menyampaikan penggunaan aplikasi SIGNAL mengalami peningkatan signifikan setelah diberlakukannya opsen pajak.
Hal ini didukung oleh I Dewa Tagel Wirasa, S.E., Ak., M.Si., Kepala Bapenda Provinsi Bali, yang menyebutkan bahwa aplikasi SIGNAL mendorong pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital.
Penerapan opsen PKB Provinsi Bali kini terintegrasi dengan aplikasi SIGNAL, memungkinkan pemrosesan pajak kendaraan tahunan secara langsung. Integrasi ini terbukti efektif dalam memperlancar pendapatan daerah.
Sebagai inovasi digital, SIGNAL memberikan dampak nyata dengan mencatat lebih dari 1,3 juta transaksi. Data tahun 2025 menunjukkan bahwa penerimaan transaksi melalui SIGNAL di Bali telah mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Keberhasilan ini menunjukkan peran penting SIGNAL dalam mendukung kebijakan opsen pajak melalui layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terintegrasi, aman, dan transparan. ***