KabarNusa.com- Kasus pembunuhan terhadap Sheila Ven Wilse Mae (62), warga Amerika Serikat yang dilakukan anaknya Loisa Mack (19) dan kekasihnya Tommy Schaefer (21) di Hotel St Regis Nusa Dua, Bali direka ulang secara tertutup.
“Rekonstruksi kami gelar tidak melibatkan banyak pihak atas permintaan pihak hotel,” terang Kasatreskrim Polresta Denpasar, AKP I Nengah Sudiarta kepada wartawan Senin 13 Oktober 2014.
Hal itu berdasar pertimbangam, permintaan pihak hotel, demi pariwisata dan pertimbangan tamu yang menginap.
Karenanya, dalam rekonstruksi pihaknya tidak melibatkan tidak melibatkan banyak pihak.
Terungkap bahwa aski sadis dilakukan Heather lantaran kesal karena hubunganya dengan kekasihnya Tommy tidak setujui ibunya.
Ada 48 adegan direkuntruksi, hanya ada tiga saja berbeda dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Rekonstruksi berlangsung lancar selama 2 jam dimulai pukul 10.00 Wita.
Kendati ada perbedaan keterangan dalam BAP dengan saat rekuntruksi, kata Sudiarta tidak terlalu berpengaruh.
Perbedaan itu, hanya seputar menaruh kopor berisi tubuh korban di troli serta siapa yang membawa ke lobi.
“Keterangan pelaku kopor berisi potongan tubuh korban itu ditenteng,” imbuhnya. (kto)