Pembunuhan Bule Inggris di Sanur Direkonstruksi

17 November 2014, 16:10 WIB

DENPASAR – Kasus pembunuhan terhadap warga negara Inggris Robert Kevin Ellis (6)) direkonstruksi oleh kepolisian dengan menghadirkan para tersangka eksekutor termasuk istri korban. Enam tersangka keluar dari Mapolda Bali untuk menjalani rekonstruksi sekitar jam 10.00 Wita, Senin (17/11/14).

Keenam tersangka yaitu Julaikah Noor Aini, Adreanus Ngongo, Yohanes Sairo Kodu, Urbanus Ghogi, Marliana Bela Zaghu alias Feli, Yane Yuliana Bili alias Yuliana. Sedangkan dua tersangka yg belum tertangkap yaitu Martin dan Rangga diwakili oleh anggota polisi.

Lokasi pertama rekonstruksi yaitu sebuah lahan proyek di Jalan Sudamala Sanur. Di tempat ini keenam tersangka melakukan pertemuan perencanaan pembunuhan, 16/10/14. Pertemuan digelar di sebuah rumah kosong di lahan itu.

Adegan berikutnya adalah depan toko Mimba Pool and Spa di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Noor memperagakan adegan menjemput eksekutor untuk diajak ke vila untuk survey. Lokasi rekonstruksi berikutnya tempat eksekusi di Bali Emerald Villas di jalan Karangsari Sanur.

Jurnalis tidak diizinkan security vila ikut masuk ke dalam vila. “Adegan rekonstruksi saat eksekusi dan penyerahan uang Rp 50 juta pada 19 Oktrober,” ujar seorang petugas. Lokasi rekonstruksi berikutnya yaitu Betngandang Sanur.  Di lokasi ini Noor menyerahkan Rp100 juta dari dalam mobil kepada Adreanus Ngongo pada 20 Oktober 2014. (kto)

Berita Lainnya

Terkini