Pemerintah Abai Loloskan Iklan Rokok Membunuhmu

28 Mei 2014, 22:07 WIB
Arits Merdeka Sirait (foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Pemerintah dinilai abai dengan membiarkan produk iklan rokok membunuhmu yang beredar luas di masyarakat.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kontan saja mengecam pemerintah yang masih melegalkan iklan produk rokok.

Dengan legalisasi itu, kata dia, pemerintah telah membiarkan terjadinya kejahatan kemanusiaan.

“Di kemasan produk itu kan jelas tercantum peringatan merokok bisa membunuhmu. Ini kok diizinkan. Ini kan sama artinya pemerintah membiarkan terjadinya kejahatan kemanusiaan,” tegas Arist di sela menghadiri persiapan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar, Bali, Rabu (28/5/2014).

Terhadap hal itu, dia sudah membicarakan dengan beberapa pakar hukum soal itu dan mereka berpendapat negara atau pemerintah bisa dikenai pelanggaran pasal 340 KUHP.

Lembaga ini juga menyayangkan tidak adanya kontrol dari pemerintah sehingga tayangan iklan produk rokok bisa lolos.

“Anak-anak pasti selalu bangun pagi untuk bersiap sekolah. Ketika sarapan atau pakai sepatu mereka sambil menonton televisi dan melihat iklan rokok,” katanya menambahkan.

Karenanya, dia meminta tanggungjawab pemerintah terkait hal itu. “Segala  iklan rokok harusnya ditiadakan,” tegasnya lagi.

Dalam kesempatan sama Dekan Fakultas Kedokteran Unud  Putu Astawa menegaskan, kampusnya tengah berupaya agar lingkungan kampus bebas asap rokok.

“Selama ini aturan itu baru berlaku di kawasan Fakultas Kedokteran. Kami inginnya di seluruh lingkungan kampus,”imbuhnya. (gek)

Berita Lainnya

Terkini