![]() |
Senator Merin S Komber dalam kegiatan reses disambut hangat warga di Kaimana, Papua Barat |
KAIMANA– Anggota DPD RI, Mervin Sadipun Komber meminta pemerintah daerah secepatnya menyikapi secara serius soal tapal batas pada wilayah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.
“Saya minta Pemerintah Daerah kabupaten Kaimana melalui Bupatinya untuk serius terkait masalah tapal batas Kaimana dan Fakfak,” tegasnya saat konferensi pers di Kaimana Rabu (10/1/2018).
Pernyataan tegas Mervin soal tapal batas antara wilayah Kabupaten Fakfak dan Kaimana, cukup berasal mengingat ke depan akan ada persoalan yang muncul, jika satu atau lebih perusahaan yang pengelolaan sumber daya alamnya berada di areal tapal batas wilayah Fakfak dan Kaimana.
“Pemerintah Daerah harus segera melakukan upaya serius dalam penyelesaian soal masalah tapal batas ini, sehingga tidak menimbulkan pertentangan diantara masyarakat, yang nantinya masyarakat yang menjadi korban dan pihak yang dirugikan,” tegas pria yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon Bupati Fakfak Tahun 2020.
Masalah tersebut juga sudah disampaikan Mervin kepada masyarakat Fakfak saat ke Fakfak beberapa waktu lalu agar menjadi perhatian.
Menurut Mervin, ada batas wilayah adat dan ada batas wilayah pemerintah. Bisa saja, wilayah adat itu masuk sampai ke wilayah administrasi pemerintahan kabupaten lain, sehingga urusan wilayah adat itu urusan internal, namun urusan pemerintahan di dua kabupaten ini, harus bersepakat di mana letak persis atau batas-batas wilayahnya.
“Karena kalau satu atau dua waktu ke depan sumber daya alam itu dikelola, sebagai contoh Air Kiti-Kiti, saat ini sudah mulai kisruh,” katanya mengingatkan.
Dalam keterangannya, alumnus Universitas Cendrawasih ini telah meminta Bupati Matias Mairuma sebelum mengakhiri kepemimpinannya agar serius membahas soal tapas batas ini.
“Kalau Kaimana dengan Timika sudah jelas, nah yang belum jelas ini antara Fakfak dan Kaimana,” tegas Mervin Komber yang juga Ketua Badan Kehormatan DPD RI.
Pada kesempatan sebelumnya, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan pada Setda Kaimana, Antony Way, dalam keterangannya mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Papua Barat sebagai mediator untuk penyelesaian persoalan tapal batas antar kabupaten.
“Kita sudah menghadiri pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait dengan persoalan tapal batal antara Fakfak dan Kaimana,” katanya.
Bahkan dalam pertemuan tersebut pun sudah disampaikan hasil survey yang sudah kita lakukan bersama dengan tim dari Provinsi bersama dengan masyarakat adat di kawasan tapal batas tersebut.
“Hingga saat ini, tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi saja,” ujarnya. (rhm)