Pemerintah Diminta Serius Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kabupaten Fakfak dan Kaimana

15 Agustus 2018, 05:59 WIB
Ketua BK DPD RI Mervin Komber saat bersama warga Fakfak Papua Barat

FAKFAK – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Sadipun Komber meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyikapi secara serius persoalan tapal batas pada wilayah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.

“Saya minta pemerintah daerah kedua Kabupaten melalui bupati untuk serius terkait masalah tapal batas Kaimana dan Fakfak,” kata Mervin saat berkunjung ke Kabupaten Fakfak, Kamis 9 Agustus 2018.

Mervin menyampaikan pernyataan terkait tapal batas antara wilayah Kabupaten Fakfak dan Kaimana untuk mengantisipasi jika adanya persoalan yang muncul. Masalah seperti, jika satu atau lebih perusahaan yang melakukan pengelolaan sumber daya alam yang berada di areal tapal batas wilayah Fakfak dan Kaimana.

Pemerintah Daerah harus segera melakukan upaya serius dalam penyelesaian soal masalah tapal batas kedua kabupaten itu. “Dengan begitu, tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat, yang nantinya masyarakat yang menjadi korban dan pihak yang dirugikan,” tegas mahasiswa program Doktor ini.

Pihaknya juga sudah menyampaikan masalah tersebut kepada tokoh-tokoh masyarakat Fakfak beberapa waktu lalu. “Jadi saya sampaikan, bahwa ada batas wilayah adat dan ada batas wilayah pemerintah,” tegas Senator Cendrawasih itu.

Bisa saja wilayah adat itu masuk sampai ke wilayah administrasi pemerintahan kabupaten lain, sehingga menurut Mervin, urusan wilayah adat itu urusan internal tapi urusan pemerintah ya dua kabupaten ini harus bersepakat letaknya dimana. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini