Pemerintah DIY Fokus Turunkan Kemiskinan di Gunungkidul dalam Rencana Pembangunan 2026

Pemerintah DIY menetapkan enam prioritas pembangunan tahun 2026 salah satu target utamanya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.

10 September 2025, 04:35 WIB

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan enam prioritas pembangunan untuk tahun 2026, dengan fokus utama pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif.

Salah satu target utamanya adalah menekan angka kemiskinan, terutama di Kabupaten Gunungkidul.

Enam Prioritas Pembangunan DIY 2026

Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat paripurna DPRD DIY pada Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2026.

Menurut Sultan, enam prioritas pembangunan daerah tersebut meliputi:

Penurunan tingkat kemiskinan. Pengembangan ekonomi yang layak.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan.

Penguatan tata kelola pemerintahan.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Pertumbuhan yang kita harapkan bukan hanya kuantitatif, tetapi juga berkualitas, merata, dan inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Sri Sultan.

Kebijakan pembangunan tahun 2026 ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY, yaitu “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.”

Target Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah

Dalam paparannya, Sri Sultan memproyeksikan beberapa indikator makro ekonomi DIY untuk tahun 2026, antara lain:

Pertumbuhan ekonomi: ditargetkan mencapai 5,1% hingga 5,9%.

Tingkat inflasi: diproyeksikan berada di kisaran 2,1% hingga 3,5%.

Tingkat kemiskinan: diturunkan menjadi 9,97% – 10,38%.

Anggaran pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp5,22 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,50 triliun, sehingga DIY menghadapi defisit sebesar Rp282,69 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Sri Sultan berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat DIY. ***

Berita Lainnya

Terkini