Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan akan menyubsidi harga minyak kepala sawit curah sebesar Rp14.000 per liter
Keputusan itu dihasilkan rapat internal terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas guna membahas terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air.
Kanwil IV KPPU: Stop Penjualan Minyak Goreng Bersyarat di Swalayan
“Rapat memutuskan, pemerintah akan menyubsidi harga minyak kepala sawit curah sebesar Rp14.000 per liter,” sebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.
Ditegaskan, subdisi harga minyak kepala sawit curah sebesar Rp14.000 per liter diputuskan, setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kepala sawit secara global.
Moeldoko Ungkap Persoalan Minyak Goreng Dipicu Kenaikan CPO