“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” tambah Airlangga Hartarto.
Untuk harga minyak kelapa sawit dalam kemasan lain, akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
KPPU: Kebijakan Pemerintah Belum Mendorong Pertumbuhan Industri Minyak Goreng
Disampaikan pula, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai yang disampaikan menyesuaikan harga keekonomian semuanya ada di pasar,” tegas Kapolri Listyo Sigit.
Ia menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk terus mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di lapangan berjalan baik. ***