Jakarta – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menetapkan alokasi subsidi energi tahun 2027 sebesar Rp 261,5 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp 11,44 triliun dibandingkan tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp 272,94 triliun.
Pemangkasan anggaran ini utamanya menyasar subsidi gas LPG 3 kg akibat pengurangan pasokan hampir 1.000 metrik ton (MT) demi menekan beban impor yang selama ini masih melampaui 50 persen kebutuhan nasional.
Sebagai langkah mitigasi agar kelompok masyarakat menengah ke bawah tetap mendapatkan akses energi bersubsidi, pemerintah menyiapkan dua opsi peralihan (migrasi), yakni penggunaan Gas Alam Terkompresi (Compressed Natural Gas / CNG) dan kompor induksi.
Kendati demikian, kebijakan tersebut menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat perlindungan konsumen.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai bahwa upaya migrasi energi ini menyimpan sejumlah tantangan krusial dan potensi distorsi sosial di tengah masyarakat jika tidak dikaji secara mendalam.
“Pemerintah dan DPR sepertinya tidak mempunyai kajian sosiologis terhadap kebijakan migrasi ini sehingga dasarnya hanya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desil BPS yang tingkat akurasinya sering digugat publik,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/10).
Tulus menyoroti pasokan CNG sejatinya relatif aman karena Indonesia merupakan negara eksportir. Namun, terdapat beberapa catatan penting menyangkut aspek teknis, keselamatan, dan sosialisasi. Saat ini pemerintah tengah merampungkan uji kelaikan tabung CNG yang diimpor dari China.
Menurut Tulus, aspek sosiologis dan antropologis masyarakat bawah yang akan beralih ke CNG sangat mendesak untuk diperhatikan lewat deseminasi mendalam.
“Jangan sampai seperti awal pemberlakuan gas LPG 3 kg, banyak kasus tabung meledak, menelan puluhan korban jiwa, serta kerugian material yang signifikan. Masyarakat perlu tahu karakter teknis gas CNG serta mitigasi kebocorannya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan aspek keamanan dalam rantai distribusi di lapangan, mengingat penanganan tabung LPG 3 kg selama ini kerap kurang berhati-hati. Apabila tabung CNG diperlakukan serupa, dikhawatirkan dapat memicu risiko keselamatan yang serius.
Di sisi lain, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 815,56 miliar untuk program migrasi ke kompor induksi, yang mencakup biaya pemasangan instalasi listrik, pembagian kompor, hingga peralatan memasak.
Namun, Tulus mengingatkan dua isu utama dalam implementasi kompor induksi. Pertama, kesiapan dan keandalan pasokan listrik dari PLN. Di berbagai daerah luar Pulau Jawa, pasokan listrik dinilai masih kerap mengalami gangguan, bahkan di Pulau Jawa sempat terjadi pemadaman bergilir akibat kendala pasokan batu bara.
“Kompor induksi layak diakselerasi di daerah yang pasokan energi listriknya tidak mengalami gangguan dan keandalannya terjamin, karena kinerjanya sangat bergantung pada listrik,” jelas Tulus.
Kedua, muncul keraguan apakah kompor induksi efektif menekan penggunaan LPG 3 kg secara penuh. Konsumen dikhawatirkan akan menggunakan dua sumber energi sekaligus di rumah (kompor gas dan kompor listrik) karena belum siap meninggalkan LPG 3 kg sepenuhnya.
FKBI menilai pemerintah seharusnya turut mengembangkan jaringan gas (jargas) kota yang terbukti jauh lebih efisien dan aman, alih-alih menginisiasi impor tabung CNG.
Tanpa kajian sosiologis dan antropologis yang memadai, kebijakan migrasi yang hanya berfokus pada rekayasa teknis dan finansial berpotensi menimbulkan fragmentasi serta distorsi sosial di tingkat akar rumput akibat perbedaan jenis energi yang digunakan kelompok masyarakat.
“Masyarakat tidak boleh menjadi kelinci percobaan dalam kebijakan energi oleh negara. Negara harus mempunyai roadmap yang jelas dan tidak mengedepankan kebijakan tambal sulam, berbasis proyek, atau panic policy akibat dinamika geopolitik global,” pungkas Tulus.***

