Pemerintah Pusat melalui Danantara Biayai Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi di Bali

Pemerintah Pusat mengambil peran utama pembiayaan dan pelaksanaan proyek pengelolaan sampah di Bali melalui Danantara Indonesia.

28 September 2025, 17:38 WIB

Jakarta – Pemerintah Pusat akan mengambil peran utama dalam pembiayaan dan pelaksanaan proyek pengelolaan sampah di Bali melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

Proyek ini berfokus pada pemanfahan teknologi untuk mengolah sampah menjadi energi (Waste-to-Energy/WTE).

Kepastian dukungan ini dibahas dalam audiensi antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada 24 September 2025.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan dukungan kesiapan proyek di daerah, meliputi:

Penyediaan lahan seluas 6 hektare.

Penjaminan volume sampah minimum 1.500 ton per hari dari wilayah Denpasar dan Badung.

Dalam pertemuan tersebut, Koster dan sejumlah kepala daerah di Bali berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) penanganan sampah dapat dipercepat agar proses pelaksanaan proyek WTE yang didanai Danantara dapat segera dimulai.

Menko Airlangga menyambut baik upaya sinergi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembangunan yang diusulkan Pemprov Bali, termasuk percepatan proyek WTE ini sebagai solusi jangka panjang masalah persampahan di Pulau Dewata.***

Berita Lainnya

Terkini