Ilustrasi vaksinasi/Dok.Humas Pemprov Bali |
Jakarta – Pemerintah memutuskan menghentikan sementara penggunaan dan
distribusi Batch CTMAV547 sampai menunggu hasil investigasi dan pengujian dari
BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch
(Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh
BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan
vaksin ini.
Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.
Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil
investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu
hingga dua minggu.
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari
3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021
melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan
Sulawesi Utara.
Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang
diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah
merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap
Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis
penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, Batch
AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu
ragu.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin
ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak
termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses
informasi dari sumber terpercaya,” kata Nadia dalam siaran persnya, Senin 16
Mei 2021.
Kata dia, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan
vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar. Hingga saat ini, berdasarkan
data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat
vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi
COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang
diterimanya. (rhm)