Pemilik Kapal Kini Bisa Pantau Kapalnya Langsung dari Laut dengan VMS

Melalui teknologi VMS, pemilik kapal dapat langsung memantau pergerakan armadanya di laut menggunakan aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON).

21 April 2025, 12:38 WIB

Jakarta– Teknologi pemantauan kapal perikanan kini semakin memudahkan pemilik kapal dalam memastikan operasional mereka tetap aman dan transparan. Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) tidak hanya menjadi alat bagi pemerintah dalam tata kelola perikanan tangkap berkelanjutan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi pemilik kapal dalam mencegah potensi kecurangan yang dilakukan oleh awak kapal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa VMS bukan sekadar sistem pengawasan milik pemerintah.

VMS sangat bermanfaat untuk nelayan dan pemilik kapal, bukan hanya bagi pemerintah,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin 21 April 2025.

Melalui teknologi ini, pemilik kapal dapat langsung memantau pergerakan armadanya di laut menggunakan aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON).

Aplikasi ini memungkinkan pemilik kapal untuk mengetahui posisi kapal mereka secara real-time dan mendeteksi kemungkinan pelanggaran, termasuk aktivitas jual beli hasil tangkapan yang dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

“Pemilik kapal apakah kapalnya sedang berada di lokasi yang seharusnya atau justru terlibat dalam transaksi jual beli ikan di tengah laut,” jelas Ipunk.

Keberadaan teknologi pemantauan ini menjadi krusial, terutama untuk mencegah kerugian bagi pemilik kapal yang mungkin tidak mengetahui adanya pencurian atau penyelewengan hasil tangkapan di tengah laut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pemanfaatan teknologi VMS dengan menghadirkan sistem yang lebih terjangkau dan menambahkan fitur yang semakin mudah digunakan.

VMS ini bermanfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, nelayan, maupun pemilik kapal,” tambahnya.

Tak hanya mudah digunakan, teknologi ini sudah berbasis aplikasi Android dan bisa diunduh melalui Play Store. Para pemilik kapal tidak perlu mengembangkan sistem sendiri karena dengan aplikasi SALMON, mereka juga akan mendapatkan peringatan dini atau early warning jika kapal mereka terdeteksi melakukan pelanggaran di laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga menegaskan pentingnya sistem pemantauan modern dalam sektor perikanan tangkap, sejalan dengan implementasi program ekonomi biru. Teknologi ini bukan hanya memudahkan pemilik kapal dalam mengetahui pergerakan armada mereka, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ekosistem perikanan serta memberikan perlindungan bagi awak kapal ketika menghadapi tantangan di tengah laut. ***

Berita Lainnya

Terkini