![]() |
ilustrasi/net |
Jakarta – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta klarifikasi pihak terkait dengan adanya sinyalemen dan temuan ketidaknetralan oknum-oknum Aparat Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dalam Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Kaka Suminta mengungkapkan, aparatur negara ASN, TNI dan Polri merupakan komunitas yang memiliki akses dan kepada sumberdaya negara untuk dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan seluruh rakyat.
Karenanya, dalam pelaksanaan pemilu, ASN, TNI dan Polri harus berdiri di atas semua golongan untuk memberikan pelayanan, pengabdian dan kepastian agara pelaksanan pemilu memberikan ruang yang sama untuk semua pihak yang berkompetisi secara adil dan berimbang.
“Dari pemantauan KIPP Indonesia selama masa kampanye dan kini dalam kampanye metode rapat umum, kami mendapatkan masukan dan temuan pemantauan,” ujar Suminta dalam keterangan tertulis diterima Kabarnusa.com, Senin (1/4/2019).
Temuan itu, pertama dugaan dan penanganan kasus penyalahgunaan sumberdaya dan fasilitas negara, baik berupa sumberdaya manusia maupun non manusia untuk kepentingan salah satu kandidat.
Khususnya, dalam ranah pilpres di berbagai daerah, sebagian ada yang sudah ditangani Bawaslu, dan sebagian masih berupa rumor dan isu atau sesuatu yang viral di dunia maya.
Kedua, adanya penanganan kasus-kasus sebagai mana tersebut di atas yang tidak memuaskan di masyarakat, khususnya terkait keberadaan dan kinerja Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Dengan demikian, bisa menimbulkan kekecewaan dan potensial menjadi faktor yang menurunkan kepercayaan publik kepada proses pemilu khususnya dalam hal kepastian dan penegakan hukum pemilu.
Ketiga, ditengarai ada nuansa keberpihakan dalam beberapa acara yang mengundang kehadiran publik, seperti dalam acara Millenial Safety Festival di beberapa daerah, yang diduga diwarnai ungkapan verbal atau yel-yel yang tertuju pada salah satu kandidat, bisa dinilai sebagai ketidaknetralan yang bisa mencederai prinsip netralitas dan keberimbangan aparatur negara.
Keempat, adanya video yang sempat viral dengan gambar dan suara oknum anggota Polri aktif di media sosial bisa dianggap sebagai keberpihakan pada salah satu kandidat yang tidak sejalan dengan netralitas lembaga yang selama ini disampaikan kepada publik.
Kelima, ada laporan dugaan aparatur negara yang baik secara langsung maupun tidak langsung menyatakan atau mengindikasikan keberpihakan di tengah tugas sebagai aparatur keamanan negara. Atas dasar hal tersebut, KIPP Indonesia berpandangan dan menyampaikan sikapnya.
KIPP mengingatkan kembali kepada ASN, TNI dan Polri untuk tetap berdiri netral terhadap semua kepentingan politik kontestasi dalam pemilu 2019, sekaligus menjamin bahwa seluruh aparatur dan sumberdaya negara diabdikan untuk kepentingan pemilu yang demokratis, adil dan berimbang.
Kemudian, terhadap adanya sinyalemen ketidaknetralan aparatur negara, baik ASN, TNI dan Polri, perlu segera diklarifikasi, sekaligus menindak tegas jika ada oknum penyelenggara negara yang dinilai tidak netral dalam menyikapi Pumilu 2019.
Selanjutnya, ketiga, menghentikan semua kegiatan yang dapat dinilai dan menjurus kepada potensi ketidak netralan aparatur dan lembaga negara dalam pemilu 2019.
Keempat, kpada Bawaslu di semua tingkatan diminta untuk melakukan pengawasan secara profesional dan adil terhadap potensi dan fakta kertidaknetralan aparatur negara dalam pemilu 2019, untuk menjaga integritas pemilu, sebagaimana menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu.
“Kaepada Sentra Gakumdu, diminta untuk menghadirkan profil kinerja penegakan hukum pemilu yang adil dan kredibel, untuk memberikan kepastian dan penegakan hukum dalam pemilu 2019,” tegas Suminta.
KIPP berharap netralitas ASN, TNI dan Polri ditegakkan dalam upaya menghadirkan pemilu yang demokratis, adil dan berintegritas. (rhm)