Pemindahan Pedagang Pasar Godean Diundur, Pemkab Sleman Fokus Kesiapan Fisik dan Manajemen Pasar Baru

Rencana relokasi pedagang dari pasar penampungan ke Pasar Godean yang baru, yang semula dijadwalkan pada 15 Oktober 2025, resmi ditunda.

13 Oktober 2025, 15:29 WIB

Sleman – Rencana relokasi pedagang dari pasar penampungan ke Pasar Godean yang baru, yang semula dijadwalkan pada 15 Oktober 2025, resmi ditunda.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memutuskan penundaan ini untuk memastikan kesiapan infrastruktur fisik dan sistem manajemen operasional pasar berjalan optimal.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, menjelaskan, penundaan dilakukan setelah ditemukan sejumlah masalah teknis krusial di pasar baru.

“Talang di beberapa los kios ternyata bocor saat hujan kemarin. Kami pending dulu, supaya nanti ketika pedagang sudah pindah, dagangan tidak basah dan justru merugikan mereka,” ujar Aris.

Selain masalah kebocoran, akses jalan menuju pasar, terutama ke arah barat, juga masih dalam tahap perbaikan berat, yang menjadi kendala signifikan untuk mobilisasi barang dagangan.

Penundaan ini, lanjut Aris, merupakan hasil kesepakatan dengan para pedagang. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan seluruh perbaikan, termasuk memastikan sistem parkir dan keamanan kios benar-benar siap.

“Kami sudah sepakat dengan pedagang untuk menyelesaikan dulu perbaikan titik-titik yang butuh perhatian,” tambahnya.

Jadwal pemindahan baru akan diputuskan setelah Disperindag melaporkan perkembangan terakhir kepada Bupati Sleman dan dilakukan serah terima aset Pasar Godean.

Meskipun ada penundaan, Aris menegaskan proses relokasi tetap ditargetkan rampung dalam tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, penundaan bukan disebabkan oleh konflik dengan pedagang, melainkan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Disperindag, belum siap sepenuhnya dalam menjalankan manajemen operasional pasar.

“Konflik enggak ada, tapi yang jadi persiapan memang saya minta kalau semuanya sudah siap baru ngomong kapan mau pindah,” tegas Harda.

Menurut Harda, kesiapan operasional mencakup lebih dari sekadar fisik bangunan, tetapi juga meliputi pengelolaan parkir, sistem manajemen kios, penataan pedagang, hingga proses serah terima aset.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang transparan dan optimal sebagai sumber pendapatan daerah.

“Saya tidak mau ada kebocoran. Harus betul-betul optimal,” pungkas Harda, seraya menegaskan bahwa Pemkab tidak akan memaksakan pemindahan jika sarana dan manajemen belum siap. ***

Berita Lainnya

Terkini