Pemkab Tabanan Delapan Kali Raih Opini WTP BPK RI

Opini Wajar Tanpa Perkecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali diraih Pemkab Tabanan untuk kedelapan kalinya yang menjadi bukti positifnya kinerja pengelolaan keuangan negara

18 Mei 2022, 10:04 WIB

Tabanan – Opini Wajar Tanpa Perkecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali diraih Pemkab Tabanan untuk kedelapan kalinya yang menjadi bukti positifnya kinerja pengelolaan keuangan negara

Rapat Paripurna Ke -13 DPRD Provinsi Bali Masa persidangan II tahun sidang 2022, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Bali.

Dalam rangka memenuhi ketentuan undang-undang tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., menghadiri Paripurna terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Bupati Tabanan Tidak Ingin Berjarak dengan ASN

Kegiatan dirangkaikan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Bali.

LHP LKPD tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Bali diserahkan anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK. kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Sidang dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali, Bupati/Walikota Se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Tabanan Sukses Raih Penghargaan Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Artikel Lainnya

Terkini