Pemkab Tabanan Terima Dipa 2021 Rp. 1,230 Triliun

26 November 2020, 20:38 WIB

Sekda Tabanan I Gede Susila mewakili Pemkab Tabanan menerima DIPA
dari Gubernur Wayan Kostere

Tabanan – Pemkab Tabanan pada Tahun Anggran 2021 menerima Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1,230 Triliun dari
Pemerintah Provinsi Bali. DIPA ini merupakan dasar dalam penggunaan anggaran
yang telah disetujui Pemerintah Pusat.

Sekda Tabanan I Gede Susila mewakili Pemkab Tabanan menrima DIPA tersebut dari
Gubernur Bali I Wayan Koster, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur
Bali, Denpasar, Kamis (/11/2020).

Gubernur Koster usai penyerahan DIPA mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari penyerahan DIPA secara Nasional oleh Bapak Presiden kepada para
Menteri, Gubernur dan Pimpinan Lembaga Non Kementrian, pada hari Rabu 25
November 2020 di Istana Negara, Jakarta yang dilaksanakan secara virtual.

“Dengan melakukan penyerahan DIPA pada bulan November 2020, diharapkan
Kementrian, Lembaga dan Daerah lain, bisa secara langsung melakukan pelelangan
pekerjaan. Sehingga dapat merealisasikan programnya mulai awal bulan Januari
2021,” katanya.

Gubernur Koster menjelaskan, bahwa di Tahun 2020 Indonesia dan Provinsi Bali
khususnya tak luput dari guncangan perekonomian yang mengakibatkan
permasalahan bagi fundamental perekonomian Bali, sehingga harus dilakukan
upaya dan penanganan pemulihannya di tengah-tengah masih berlangsungnya
pandemi Covid-19.

“Tentu saja dalam kontek itu APBN akan menjadi instrument sebagai upaya kita
untuk melakukan perbaikan perekonomian secara umum. Dan tentu kita berharap
agar berdampak ke Daerah melalui anggara yang dialokasikan ke daerah maupun
juga program-program Kementrian yang diluncurkan ke Daerah,” paparnya.

Disebutkan, secara substansi DIPA ini memiliki peran sebagai penjabaran
program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus
direalisasikan dengan penuh tanggung-jawab.

“Prioritas Nasional tahun 2021 yang didukung pencapaiannya dengn alokasi
anggaran adalah, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang
berkualitas dan berkeadilan, megembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan
dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing,
Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Memperkuat infrastruktur untuk
mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, Membangun lingkungan
hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat
stabilitas politik hukum dan pertahanan keamanan serta transformasi pelayanan
publik,” paparnya.

Gubernur Koster juga menegaskan, agar pemerintah memastikan setiap rupiah yang
dibelanjakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Penggunaan
anggaran harus betul-betul fokus memiliki prioritas yang jelas dengan sasaran
yang terukur.

“Supaya anggaran yang ada, itu betul-betul secara efektif dan efisien dapat
meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” katanya
mengingatkan.

Ditambahkan, sesuai dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral
Perbendaharaan Provinsi Bali, Tahun 2021 Provinsi Bali mendapatkan alokasi
dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 11,848 triliun.

“Rinciannya, transfer ke daerah Rp. 11,169 triliun dan dana desa sebesar Rp.
679,12 milyar. Alokasi ini meningkat 6,53 persen dibandingkan tahun 2020,”
ungkap Koster.

Sementara untuk alokasi belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat
Daerah, dijelaskannya sebesar Rp. 12,19 Triliun. Dalam situasi pandemi seperti
sekarang ini Pemerintah Pusat sangat bekerja keras sampai bisa meningkatkan
alokasi dana ke daerah.

“Tapi Pemerintah melakukan upaya keras di bawah Pimpinan Bapak Presiden Joko
Widodo, itu melakukan suatu terobosan besar memperluas ruang fiskal kita.
Sehingga sumber pendanaan pembangunan itu bisa meningkat dan bisa dialokasikan
sebagai bentuk belanja kepada daerah,” jelas Koster.(gus)

Berita Lainnya

Terkini