Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menertibkan pengamen liar yang masih beroperasi di kawasan Malioboro.
Upaya ini ditegaskan di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta yang dirayakan dengan menggelar Car Free Day (CFD) 24 jam di Malioboro.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan saat ini hanya ada lima titik resmi untuk penampilan musik jalanan di Malioboro, dengan total 116 pengamen yang telah terdaftar dan melalui proses kurasi.
Wali Kota secara tegas menyatakan tidak akan ada penambahan titik maupun jumlah pengamen baru.
“Ya lima titik sudah cukup lah, tujuh titik sampai yang kanan, sudah 100 orang lebih yakni 116 orang. Ini sudah banyak,” ujar Hasto kepada wartawan pada sore hari, (7/10).
Menurut Hasto, proses kurasi suara dilakukan untuk menjamin kualitas penampilan di Malioboro. Ia juga menegaskan larangan keras bagi pengamen keliling.
Tidak boleh, kan ini sudah dimoratorium. 116 orang itu stop. Kalau mau masuk Malioboro harus dikurasi dulu suaranya masuk apa enggak.
“Pengamen di Malioboro ya itu harus bagus memang. Kalau enggak bagus ya dilatih dulu. Tapi sudah kita moratorium, 116 menurut saya sudah banyak lah,” tegasnya.
Pemkot akan memberikan sanksi tegas bagi pengamen ilegal yang nekat beroperasi di luar area yang ditentukan.
Pelanggar akan ditertibkan dan berpotensi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Ya tangkap. Kan di sini ada yang jaga kan. Ditangkap dan ditertibkan. Bisa tipiring,” tambahnya.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa edukasi akan diberikan kepada pengamen baru yang belum terdaftar.
Lebih lanjut, fasilitas telah disediakan untuk mengakomodasi berbagai jenis pengamen, termasuk penyanyi dan pemain angklung, yang kini ditempatkan pada titik tertentu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung Malioboro.
“Selain nyanyi biasa, juga ada angklung sudah kita akomodir, jadi satu titik,” pungkas Wali Kota.***