Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Indra menegaskan Kedepannya Bali bererobsesi agar hanya pengadaan proyek berat saja yang dilelang, sisanya bisa melalui e-katalog.
Penegasan itu disampaikan Sekda Dewa Indra saat Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Bali sampai dengan TW III Tahun 2022
Manajemen aset, pengadaan barang dan jasa dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi konsen besar bagi Pemprov Bali dalam Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Bali.
“Pemprov Bali terus mendorong penggunaan e-katalog terutama e-katalog lokal Bali dalam proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Bali,” tegasnya pada pembukaan Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Bali sampai dengan TW III Tahun 2022, di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali , Denpasar , pada Rabu (5/10/2022).
Pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan e-katalog antara lain juga merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam prosesnya.
Semua memiliki kepentingan yang sama untuk itu dan astungkara, selama ini kami tidak pernah mengalami ‘cacat’ dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bali, semuanya sesuai dengan ketentuan.
Pemprov Bali menggunakan aplikasi yang semua orang bisa lihat (prosesnya, red) dan Inspektorat juga bisa akses.
Kalau ada yang tidak beres langsung bisa dilaporkan,” katanya menegaskan.
Soal pendapatan daerah, Sekda Dewa Indra mengungkapkan selalu meng-update sistem yang akan semakin memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sekaligus makin menegaskan transparansi dalam pelayanan administrasi.
Dikatakan, pelayanan samsat contohnya, sekarang sudah memungkinkan agar masyarakat tidak perlu ke samsat.
Lewat handphone saja bisa. lalu dibuka juga gerai samsat di berbagai tempat.
“Kami juga terus bangun aplikasi baru sehingga masyarakat sudah bisa memanfaatkan kemudahannya tanpa harus ke kantor samsat,” tandasnya.
Kedepannya terkait pelayanan samsat, semuanya bisa dijalankan secara elektronik, alias cashless
“Sistem kami sudah memungkinkan untuk itu. Untuk perizinan juga sama, semua nya sudah e-perizinan. Pemprov Bali mendorong semua bentuk tata kelola birokrasi kami dan pelayanan lainnya untuk menuju kesana,”sambunhnya.
Diakuinya, selama ini KPK membantu menguatkan upaya membangun tata kelola pemerintahan , dengan menjadi partner dan terus bersinergi.
“Dukungan KPK sangat kuat dan kehadiran satgas di Bali bisa menguatkan upaya-upaya kami untuk itu,” tutupnya.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Abdul Haris mengatakan Bali diharapkan mampu mengoptimalkan segala sumber daya lokal untuk memberikan pendapatan pada pemda.
Bagaimana agar aset yang dipunyai bisa memberikan pendapatan pada Pemda.
“kedepan kita sangat berharap pendapatan asli daerah untuk betul-betul mengoptimalkan sumber daya yang ada,” kata Haris.
Haris berharap pada 2023 sudah disertifikasi semua. Kalau ada kendala silahkan lapor terkait permasalahan aset.
Abdul Haris senada dengan Sekda Dewa Indra berharap agar daerah lebih mengoptimalkan penggunaan e-katalog nasional dan lokal.
“Kita arahnya sedikit sekali (pengadaan barang dan jasa, red) yang memakai sistem pelelangan.” Tuturnya.
KPK juga mendorong pemberdayaan di daerah agar pengusaha lokal agar bisa dimasukkan ke e-katalog lokal.
Abdul HAris juga menekankan bahwa semuanya akan bermuara pada pencegahan tindak korupsi dalam tata kelola pemerintahan di daerah . ***