Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana/ist |
Denpasar – Pesan berantai melalui aplikasi pesan instan yang menyatakan
Gedung Wanita Nari Graha membuka vaksinasi untuk masyarakat umum diklarifikasi
sebagai informasi tidak benar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
memberikan klarifikasi terhadap beredarnya pesan berantai melalui aplikasi
pesan instan yang menyatakan Gedung Wanita Nari Graha membuka vaksinasi untuk
masyarakat umum.
Klarifikasi ini disampaikan di Denpasar, Selasa (23/3).
Gede Pramana juga selaku Ketua Bidang Komunikasi Pelaksanaan Vaksinasi
Covid-19 Provinsi Bali menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar dan tidak
berasal dari sumber yang kredibel.
“Saat ini pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih
menyasar pelayan publik yang sudah terjadwal waktu dan tempatnya,” ujarnya di
Denpasar, Selasa (23/3/2021).
Gedung Nari Graha menjadi salah satu lokasi vaksinasi untuk petugas pelayan
publik provinsi Bali.
Oleh karena itu masyarakat umum yang datang ke Gedung Nari Graha saat ini
untuk mendapatkan vaksinasi tidak akan dapat terlayani karena kuotanya masih
diperuntukkan untuk petugas pelayan publik.
Menurutnya, pemerintah memang saat ini melakukan akselerasi vaksinasi di
Provinsi Bali, namun prioritas masih diberikan untuk tiga Zona Hijau yakni
Ubud, Nusa Dua dan Sanur.
Selain itu pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pekerja migran untuk
segera mendapatkan vaksinasi. “Bagi masyarakat umum lainnya silakan mendatangi
fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi vaksinasi di wilayah
masing-masing,” tutur Pramana.
Ia meyakinkan, semua masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan
vaksinasi Covid-19.
Oleh karena itu Ia meminta agar masyarakat umum tidak terburu-buru dan mencari
informasi terlebih dahulu kepada aparat setempat. Dengan informasi yang benar,
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung tertib dan nyaman bagi
masyarakat.
Pihaknya juga berharap masyarakat menyeleksi informasi yang masuk melalui
media sosial dan grup pesan instan. Pemerintah Provinsi Bali, menurutnya
memiliki kanal-kanal informasi seperti website dan media sosial yang
menyediakan informasi-informasi resmi Pemerintah Provinsi Bali. (rhm)