Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memastikan para Pekerja Migran
 Indonesia (PMI) asal Bali mendapatkan vaksinasi sebelum mereka kembali bekerja
 ke luar negeri.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan itu saat meninjau
 pelaksanaan vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, yang
 dilaksanakan di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3/2021).
Vaksinasi penting bagi seluruh masyarakat Bali terlebih mereka yang akan
 melanjutkan perjuangan di luar negeri. Sekda Indra mengatakan mereka harus
 berangkat setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kedua.
Sesuai ketentuan secara nasional, vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua
 dilakukan setelah 28 hari, maka khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir
 bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari
 ke empat belas.
Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi Pekerja Migran Indonesia yang
 akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan
 vaksinasi tahap kedua, jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah
 vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat karena harus
 menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga
 batal bekerja).
“Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja
 migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegas Indra.
Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua, Indra memiliki
 beberapa catatan yang harus diperbaiki, yakni pemanggilan calon penerima
 vaksin harus di lengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda
 agar tidak terjadi penumpukan.
Agar mereka menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama (pada hari ini calon
 penerima vaksin sudah mulai bergelombang dan penumpukan tidak terjadi).
Bagi mereka yang berangkat akhir bulan April, dikoordinasikan dengan Dinas
 Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia
 (KPI) Cabang Bali I Dewa Putu Susila agar diberikan prioritas untuk
 melanjutkan vaksin tahap kedua pada 14 hari setelah vaksin pertama.
Pasalnya, mereka ditakutkan mereka tidak bisa berangkat akibat ketinggalan
 jadwal penerbangan, pendataan semeton pekerja migran Indonesia harus dilakukan
 dengan cepat dan tepat.
Guna memastikan para PMI yang pulang ke Bali tahun lalu mencapai belasan ribu
 orang, Sekda Dewa Indra meminta kepada Disnaker Provinsi Bali dan KPI Cabang
 Bali untuk memastikan semua PMI tahu bahwa disediakan dan disiapkan tempat
 vaksinasi di Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia.
Sehingga semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan
 informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat
 dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap.
 (rhm)
 
 

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 