Pemprov Bali Pertahankan Sembilan Kali Berturut-turut Opini WTP BPK RI

Gubernur Bali, Wayan Koster berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Bali atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

18 Mei 2022, 12:52 WIB

“Sangat besar harapan kami Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut, dan pada tahun 2022 ini kami kembali mendapatkan Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021.

Provinsi Bali sudah sembilan kali berturut-turut memperoleh WTP, karena itu, Gubernur Koster ingin
menegaskan di era kepemimpinannya, tidak saja mendapat predikat WTP, tetapi juga mengharapkan jajaran di Provinsi Bali agar WTP yang diperoleh itu adalah WTP yang benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan terukur.

“Jadi bukan WTP yang normatif, sekedar untuk mencari nama yang baik. Itu bukan tujuan, yang penting adalah WTP apa adanya, yang memang bisa dipertanggungjawabkan secara Niskala dan Skala,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini,

BPK: Uang Rakyat Harus Dikelola Secara Bertanggungjawab dan Transparan

Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang yang didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kawajaran LKPD Tahun 2021 dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap perundang- undangan, kecukupan pengungkapan dan elektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Berdasarkan empat indikator tersebut, tim menyimpulkan bahwa LKPD Provinsi Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang material dan telah menyusun serta
merancang efektivitas SPI.

“Dengan demikian, LKPD Pemprov Bali Tahun 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutupnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini