Pemprov Bali Salurkan Bantuan Bencana Rp1 Miliar Lebih untuk Tabanan dan Jembrana

Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan senilai lebih dari Rp 1 miliar bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Tabanan dan Jembrana.

3 Oktober 2025, 06:58 WIB

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung menyerahkan total bantuan senilai lebih dari Rp 1 miliar bagi warga yang terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Tabanan dan Jembrana.

Penyaluran bantuan yang berpusat di Gedung Maria Tabanan pada Kamis (2/10/2025) ini bertujuan untuk pemulihan kerusakan rumah, tempat ibadah, dan penguatan ekonomi korban.

Dari total keseluruhan bantuan, sebanyak Rp 571.827.926 bersumber dari dana gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali, menunjukkan partisipasi aktif pegawai pemprov dalam upaya pemulihan bencana.

Bantuan dibagi merata ke dua kabupaten dengan sedikit perbedaan alokasi:

Kabupaten Total Bantuan Alokasi Rumah (Ringan, Sedang, Berat) Alokasi Tempat Ibadah Alokasi Penguatan Ekonomi/Lainnya
Jembrana Rp 497.800.000 Rp 210.500.000 Rp 192.300.000 Rp 95.000.000 (Santunan Penguatan Ekonomi)
Tabanan Rp 504.000.000 Rp 419.000.000 Rp 85.000.000 –

Secara rinci, Kabupaten Tabanan menerima bantuan terbesar untuk sektor perumahan, yaitu Rp 419 juta, dari total bantuan Rp 504 juta. Sementara Kabupaten Jembrana menerima total Rp 497.800.000, dengan porsi perbaikan rumah Rp 210.500.000, perbaikan tempat ibadah Rp 192.300.000, dan santunan penguatan ekonomi sebesar Rp 95 juta.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh masing-masing kabupaten/kota, disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami korban, mulai dari rumah rusak berat, sedang, hingga ringan, termasuk kerusakan tempat usaha.

Gubernur Koster menyebutkan bencana cuaca ekstrem yang terjadi pada 10 September 2025 lalu berdampak pada enam kabupaten/kota, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, dan Tabanan. Dampak terparah dialami Kota Denpasar, khususnya di Pasar Badung dan Kumbasari.

Selain kerugian material, bencana tersebut juga merenggut 18 korban jiwa dan menyebabkan 4 orang masih belum ditemukan. Korban meninggal tersebar di Denpasar (12 orang), Gianyar (3 orang), Badung (1 orang), dan Jembrana (2 orang).

Untuk korban jiwa, seluruh ahli waris telah menerima santunan total sebesar Rp 45 juta per orang, yang berasal dari Pemerintah Pusat (Rp 15 juta), Provinsi (Rp 15 juta), dan khusus untuk warga Kota Denpasar, juga mendapat tambahan dari Pemkot setempat (Rp 15 juta).

Selain Tabanan dan Jembrana, Pemprov Bali juga akan segera menyalurkan bantuan kepada korban di Kabupaten Klungkung sebesar Rp 533,6 juta dan Bangli sebesar Rp 58 juta sesuai dengan permohonan yang masuk. Sementara itu, Kabupaten Gianyar dan Badung dilaporkan mampu menangani pemulihan sendiri.

Dalam upaya mitigasi bencana ke depan, Pemprov Bali tengah melakukan normalisasi dan audit Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu hingga hilir, mengeruk pendangkalan, serta reboisasi lahan gundul.

Gubernur juga menyoroti pentingnya penanganan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan bantaran sungai dan sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengendalian alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial. ***

Berita Lainnya

Terkini