Pemprov Bali Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Lebih dari Rp5 Miliar di Buleleng, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Pemerintah

8 November 2026, 21:57 WIB

Buleleng – Pemerintah Provinsi Bali menyalurkan bantuan penanganan dampak bencana dan pemulihan ekonomi masyarakat senilai lebih dari Rp 5 miliar untuk Kabupaten Buleleng hingga November 2026.

Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, di Kantor Camat Kubutambahan dan dilanjutkan dengan peninjauan ke rumah warga penerima bantuan pada Sabtu (7/11/2026).

Penyerahan bantuan sosial tersebut mencakup perbaikan 24 unit rumah warga, penguatan ekonomi bagi 14 penerima, perbaikan tiga tempat suci terdampak bencana, serta alokasi program bedah rumah sebanyak 50 unit di Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula dengan anggaran mencapai Rp3,75 miliar.

Secara simbolis, Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp75 juta per penerima, di antaranya kepada Wayan Rediasa di Banjar Dinas Tukad Ampel dan Made Manis di Banjar Dinas Kuta Banding, Kecamatan Kubutambahan.

Saat mengunjungi kediaman Made Manis yang diketahui telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, disepakati bersama pihak keluarga perbaikan hunian layak tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi sang cucu.

Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan koordinasi yang padu antar-jenjang pemerintahan merupakan modal utama dalam merespons dampak musibah yang dialami warga.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng,” kata Giri Prasta.

Ia menguraikan Pemprov Bali memanfaatkan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2025 untuk merespons kondisi darurat, seperti kerusakan rumah akibat kebakaran yang berhak memperoleh bantuan perbaikan hingga Rp50 juta.

Giri Prasta meminta masyarakat segera melapor kepada perbekel atau aparat desa setempat jika tertimpa musibah agar mekanisme penanganan dari BPBD kabupaten dan provinsi dapat segera berjalan tanpa hambatan birokrasi.

“Kalau ada yang terkena musibah, langsung lapor ke aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan ke camat. Pak Camat wajib melaporkan ke BPBD Kabupaten. Karena di Provinsi ada regulasi, penanganannya tidak boleh lebih dari satu bulan, harus segera. Jadi, kalau ada kejadian, langsung dilaporkan agar bisa segera diproses,” ujar Wagub Bali.

Menutup arahannya, Giri Prasta menyampaikan seluruh bantuan sosial dan perbaikan infrastruktur warga ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan masyarakat.

“Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan pemerintah hadir untuk masyarakat,” tuturnya.

Agenda penyerahan bantuan dan peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.***

Berita Lainnya

Terkini