Pemulihan Pariwisata Dorong Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp10,27 T Tumbuh 9,97 Persen

Kantor Wilayah DJP Bali mencatatkan penerimaan pajak yang solid hingga Agustus 2025, mencapai Rp10,27 triliun.

1 Oktober 2025, 07:59 WIB

Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan penerimaan pajak yang solid hingga Agustus 2025, mencapai Rp10,27 triliun.

Angka ini merefleksikan 57,12% dari target tahunan dan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 9,97% (year-on-year/y-o-y) dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan bahwa kinerja positif ini sebagian besar didorong oleh lonjakan aktivitas ekonomi pariwisata di Pulau Dewata.

Hal ini tercermin jelas dari sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yang realisasi penerimaan pajaknya mencapai Rp1.657,09 miliar—mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,07% y-o-y.

Sektor Utama Penopang Pertumbuhan

Meskipun pariwisata menjadi katalis utama, Darmawan merinci lima sektor usaha dominan yang secara kolektif menopang total penerimaan pajak Bali:

Perdagangan Besar dan Eceran (18,91%): Sektor ini memberikan kontribusi terbesar senilai Rp1.942,72 miliar.

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (16,13%): Kontribusi Rp1.657,09 miliar ini menjadi indikator vitalnya pemulihan hospitality.

Aktivitas Keuangan dan Asuransi (13,32%): Menopang penerimaan dengan sumbangan Rp1.368,68 miliar.

Administrasi Pemerintahan (8,62%): Menyumbang Rp885,75 miliar.

Industri Pengolahan (7,25%): Realisasi mencapai Rp744,75 miliar.

Selain sektor-sektor di atas, pertumbuhan juga disumbang oleh aktivitas pendukung pariwisata dan pembangunan.

Sektor Lainnya, yang berkontribusi 35,78% dari total penerimaan, didominasi oleh Real Estat (Rp592,57 miliar) dan Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis (Rp500,90 miliar).

Secara jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi pilar utama dengan kontribusi mencapai Rp7.155,56 miliar.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menyusul di posisi kedua dengan total Rp2.647,43 miliar.

Kontribusi terbesar dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali berasal dari KPP Madya Denpasar, yang realisasinya menembus Rp5.239,09 miliar.

Pihaknya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Bali atas kontribusi dan kepatuhannya.

“Peran aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan negara,” tutup Darmawan, menekankan pentingnya kepatuhan dalam menjaga momentum pertumbuhan ini. ***

Berita Lainnya

Terkini