![]() |
Pencoblosan ulang di TPS 27 Kampung Jawa (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar- Pencoblosan ulang di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan legislatif Desa Wanasari Kecamatan Denpasar Utara, Bali mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian dan TNI, Minggu (21/4/2014).
Sejak pagi, lokasi pencoblosan di TPS 26 dan TPS 27 yang berada di dalam SD 4 Dauh Puri, Wanasari atau dikenal kampung muslim Jawa itu, didatangi ratusan warga yang menggunakan hak pilihnya.
Tercatat dari TPS 26 warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 470 orang yang pada pemilu 9 April lalu, 373 pemilih menggunakan hak politiknya. Sementara pada pencoblosan ulang sekarang, meningkat sedikit sebanyak 283 orang yang mnggunakan suaranya.
Untuk TPS 27, ada penurunan jumlah warga yang menggunakan hak suaranya menjadi 123 orang pemilih dari 250 yang masuk DPT.
Sedangkan, pada pencoblosan 9 April lalu, yang mencoblos di TPS itu tercatat 270 suara atau terjadi pemilih ganda atau pemilih mencoblos lebih dari satu kali, yang kemudian menjadi dasar untuk diselenggarakan pencoblosan ulang.
Dari pantauan di lokasi, yang berada di timur Masjid Baiturrahmah, ratusan personel gabungan TNI polisi baik yang berseragam maupu berpakaian nampak berjaga-jaga di sekitar TPS.
Pelaksanaan pencoblosan ulang ini mendapat perhatian Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo dan Kabag Ops Kompol Agung Mudita.
“Kami kerahkan 40 personel dan satu pleton Dalmas, untuk mengantisipasi keadaan selama proses pemungutan suara ulang hingga penghitungan suara,” jelas Mudita.
Polisi terus mengawasi, jalannya pencoblosan ulang yang dihadiri ratusan warga kampung muslim tersebut maupu tim sukses caleg dari beberapa partai seperti PDIP, Demokrat, Golkar dan PKS.
Tampak pula Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan yang mendampingi komisioner KPU Hadar Nafis Gumai, yang turut memantau jalannya pencoblosan.
Dalam kesempatan itu, Hadar menyampaikan, bahwa pencoblosan ulang yang digelar dua TPS itu harus dilakukan karena terjadi pelanggaran di mana ada pemilh ganda sebagimana rekomendasi Panwaslu Kota Denpasar.
“Sekalipun hasilnya nol, tetap sah dilakukan,” tegasnya.
Hingga pukul 17.00 Wita, proses penghitungan suara masih berlangsung dan mendapat pemantauan warga dan saksi serta pengawalan aparat keamanan.
Banyaknya warga dan ketatnya pengamanan tak lain, karena hasil di 2 TPS Dapil Denpasat Utara itu, sangat menentukan lolos tidaknya caleg terutama dari PDIP dan PKS mengingat, perolehan suara mereka bersaing ketat atau selisih sedikit jumlahnya.
Caleg PKS yang sebelumnya berpeluang lolos untuk DPRD Kota Denpasar Umar Dany yang meraih suara 1572, posisinya bisa terancam jika hasil di dua TPS itu jeblok.
Demikian juga, dua caleg PDIP lainnya yakni Wayan darsa yang meraih 1992 dan Ketut Sugiarta yang mendapat 1837 suara.
Jika pada pencoblosan ulang itu, suara dua caleg PDIP itu jeblok atau kalah, maka satu di antara keduanya bakal gugur melenggang ke kursi dewan. (rma)