Penanganan Bencana, Presiden Jokowi Minta Pemerintah dan Masyarakat Harus Berkolaborasi

4 Februari 2020, 15:57 WIB

jokowi0

Kepala Negarra mentampaikan hal itu Rapat Koordinasi
Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di
Sentul International Convention Center, Sentul Selasa (4/2/2020)/biro pers setpres.

Bogor- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana yang semakin meningkat menuntut upaya kobalorasi yang kuat antara pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat lainnya.

Kepala Negarra mentampaikan hal itu Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul Selasa (4/2/2020).

Kenaikan kejadian tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh manusia.

Tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana kita menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur,  penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.

Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini ditekankan Jokowi.

“Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan,” jelasya.

jokowi01

Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.

Sebelumnya,seminar nasional diselenggarakan dari enam panel tersebut. Seminar yang menghadirkan para narasumber dengan berbagai institusi ini membahas enam tema utama, yaitu (1) Manajemen Kebencanaan; (2) Ancaman Geologi dan Vulkanologi (Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi); (3) Ancaman Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim); (4) Ancaman Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung, Abrasi); (5) Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi; serta (6) Sosialisasi Katana dan Edukasi Kebencanaan.

Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD.

Mereka mendapatkan kegiatan bermamnfaat sehingga dia meminta pemangku kepentingan guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini