Kabarnusa.com– Polisi dari Polres Tabanan, Bali yang tengah melakukan razia motor di Pos Polisi Adi Pura, Pesiapan, berhasil menangkap Ahmad Rifai (25), pencuri motor Vario DK 828 GP 1yang tengah diparkir di halaman Warnet Rampage, Desa Samsam, Kerambitan, Kamis (28/1/2016) lalu.
Sebelum melakukan pencurian, pemuda asal Situbondo, Jawa Timur tersebut telah menyiapkan STNK dan plat nomor terlebih dahulu. “STNK dan plat nomor yang telah disiapkan tersebut untuk mempermudah agar motor hasil curiannya di Bali bisa langsung dibawa ke Jawa,” terang Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana saat gelar kasus, Selasa (2/2/2016).
Menurut Kapolres Sadana, pelaku datang ke Bali naik bus dengan tujuan khusus untuk mencuri motor. Begitu melihat sasaran jenis motor dan warnanya sesuai STNK yang sudah dipersiapkan, tersangka lantas mencurinya dengan menggunakan kunci palsu. Berikutnya, plat nomornya diganti dengan plat nomor yang telah dipersiapkan.
Namun saat melakukan pencurian di Samsam, Kerambitan hal itu belum sempat dilakukan, karena ketika tengah menuntun motor curiannya keburu ketahuan oleh pemiliknya I Komang Handika Wiguna (20) yang meneriakinya maling. Merasa panik, pelaku lantas menaiki motor hasil curiannya kabur ke arah Tabanan.
Warga yang mendengar teriakan tersebut berhamburan keluar rumah. Beberapa mencoba mengejarnya. Sedangkan pemiliknya langsung melaporkan ke Polsek Kerambitan.
“Setelah mendapatkan laporan petugas Polsek Kerambitan menginfokan ke petugas di Pos Jaga Adipura Tabanan yang saat itu sedang melaksanakan razia kendaraan, sehingga petugas berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sepeda motor vario hitam silver DK 8281 GP di sekitar Pos Adipura Tabanan” papar Kapolres.
Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan kasus, pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan pencurian di sejumlah TKP di Bali. “Sepeda motor curian tersebut dijual tersangka di Jawa dengan harga 2,5 juta per unit,” pungkasnya. (gus)