Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk melindungi atau proteksi konsumen dan industri gim nasional mengingat sampai saat ini total pendapatan gim masih dikuasai pengembang sing.
Dalam kerangka itu, Kantor Staf Presiden KSP menyambut baik kritik dan masukan pelaku industri gim lokal terkait rencana pemerintah mengeluarkan regulasi baru tentang gim nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menggodok regulasi untuk pembaruan atau revisi Permenkominfo Nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Aktif Elektronik.
Kemenkominfo Diminta ‘Take Down’ Link Berita Hoaks YLKI Bantu Melunasi Utang Pinjol
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Helson Siagian, memastikan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan ekosistem industri gim Indonesia.
Sjak 2022, kata Helson Siagian, pemerintah bersama asosiasi dan industri gim telah melakukan berbagai program percepatan untuk menghasilkan gim yang sukses di pasar dalam negeri dan luar negeri, seperti pengembangan SDM yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, akses pembiayaan, pembukaan akses pasar, dan penyediaan infrastruktur teknologi.
“Yang tak kalah penting adalah regulasi untuk proteksi,” tegasnya dalam keterangan tertulis Senin 29 Januari 2024.
Putri Indonesia Bali 2024 Diharapkan Mampu Membangun Citra Positif Pariwisata Pulau Dewata