Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5/2021) malam/Dok.Humas Pemkot Denpasar. |
Denpasar – Untuk memantau mobilitas warga pascalibur Hari Raya Idul
Fitri 1442 Hijriyah Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pendataan penduduk
pendatang.
Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini
menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5/2021) malam.
Sebanyak 29 orang turut dilaksanakan pendataan sebagai penduduk non permanen.
Hal ini lantaran yang bersangkutan telah memiliki KTP El, namun bukan
beralamat di Kota Denpasar.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara rutin melaksanakan
pendataan penduduk. Hal ini mengingat adanya prediksi pergerakan mobilitas
penduduk pasca hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena biasanya dilaksanakan di terminal,
kali ini kita langsung ke Desa/Kelurahan, sehingga data kependudukan di setiap
desa/kelurahan menjadi valid,” jelasnya.
Selain untuk memantau pergerakan penduduk, kegiatan ini juga merupakan langkah
antisipasi untuk menciptakan masyarakat yang tertib adminitrasi kependudukan.
Selain itu pula, hal ini juga untuk memastikan pergerakan penduduk di masa
pandemi Covid-19 saat ini.
Pihaknya memastikan masyarakat tertib adminduk, selanjutnya untuk memastikan
data pergerakan penduduk di masa pandemi, sehingga dapat dilaksanakan
pencegahan berkelanjutan.
Dewa Juli juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengantongi identitas
kependudukan berupa KTP El. Hal ini mengingat KTP El merupakan syarat dasar
dalam setiap administrasi.
Jadi masyarakat diharapkan selalu membawa identitas diri berupa KTP El, untuk
29 orang tadi sudah kita data menjadi penduduk non permanen. “Jika ada yang
kedapatan tanpa identitas diri akan diserahkan kepada Sat Pol PP Kota Denpasar
untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (rhm)