![]() |
Selama pendemi Covid-19, protokol kesehatan diterapkan di semua tempat fasilitas umum, tak terkecuali di Samsat Kota Yogyakarta/Agus Nugroho Purwanto. |
Yogyakarta – Rasa nyaman dirasakan masyarakat saat hendak mengurus
berbagai dokumen surat di kantor Samsat Kota Yogyakarta yang menerapkan
protokol kesehatan atau prokes di tengah pendemi Covid-19.
Suasana ini terlihat dan dirasakan masyarakat, saat pengurusan STNK maupun
BPKB di kompleks Samsat Kota Yogyakarta. Seperti dituturkan Sutarto,
pengunjung Samsat untuk mengurus pencabutan mutasi BPKB.
“Saya merasakan nyaman, saat pengurusan surat balik nama kendaraan roda
empat,” ucapnya, Senin (19/10/2020). Selain tidak adanya gangguan para calo,
kenyamanan yang dirasakan Sutarto adalah antrean atau pendaftaran terjaga
dengan tertib dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Diketahui bersama, selama pendemi Covid-19, protokol kesehatan merupakan hal
yang wajib diterapkan di semua tempat fasilitas umum, tak terkecuali di Samsat
Kota Yogyakarta.
Protokol kesehatan diterapkan yakni saat pengunjung memasuki pintu utama,
diwajibkan memakai masker dengan benar. Petugas melakukan pengukuran suhu
badan dilanjutkan untuk mencuci tangan di air yang mengalir pada wastafel di
dekat pintu masuk.
Selanjutnya, di dalam ruang tunggu pun penerapan social distancing dapat
dilihat dengan adanya pengaturan tempat duduk.
Tempat antrean pengambilan atau pembayaran masing-masing loket, dimana adanya
garis silang yang berjarak bagi para pengunjung agar tetap bisa menjaga jarak
satu dengan yang lain.
Kepuasan ini memberikan kesan positif bagi para pengunjung, seperti yang telah
diungkapkan Sutarto. Kebetulan, dia datang dari luar kota untuk mengurus surat
pencabutan kepemilikan kendaraan roda empat miliknya.
Bagi masyarakat khususnya wilayah kota Yogyakarta, yang ingin melakukan
pengurusan pembayaran pajak kendaraan atau pengurusan surat kendaraan, tidak
perlu khawatir karena pelaksanaan protokol kesehatan telah diterapkan.
Samsat Wilayah Kota Yogyakarta, mengajak masyarakat disiplin 3M yakni, mencuci
tangan, memakai masker dan menjaga jarak dari kerumunan. Pelayanan dan
sosialisasi tersebut, salah satu bentuk kepedulian dalam menjaga masyarakat
terhindar dari penyeberan virus corona atau Covid-19. (anp)