Pendidikan Terancam? Mahasiswa Yogyakarta Angkat Bicara, Aksi Damai Berujung Ricuh

Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro

2 Mei 2025, 18:17 WIB

Yogyakarta – Akibat Kekecewaan Mahasiswa Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025 di Yogyakarta diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro.

Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi tiba sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam, menyampaikan aspirasi terkait isu-isu pendidikan nasional.

Awalnya, aksi yang diklaim damai oleh koordinator lapangan, Trio Ardianto, bertujuan untuk menyampaikan berbagai permasalahan pendidikan yang dinilai belum menjadi prioritas pemerintah.

“Aksi ini kami galang secara damai untuk memperingati pendidikan. Orasi-orasi disampaikan oleh berbagai elemen untuk menandai betapa pendidikan bukan menjadi prioritas pembangunan kita,” ujar Trio kepada wartawan di sela-sela aksi.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan.

Kekecewaan memuncak ketika perwakilan mahasiswa tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD DIY untuk berdialog.

Trio berpendapat bahwa sebagai pembayar pajak, mereka memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di dalam gedung yang dibangun dari uang rakyat tersebut.

“Padahal gedung ini merupakan gedung yang dibangun dengan uang pajak rakyat. Dan yang akan masuk ini ya rakyat,” tegasnya.

Akibat kekecewaan tersebut, aksi damai berujung pada tindakan represif. Massa mahasiswa dilaporkan mencoba menerobos gerbang kantor DPRD DIY dan memasang sejumlah poster yang berisi kritikan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah dugaan pemangkasan anggaran pendidikan hingga 50 persen dengan alasan efisiensi.

Trio menjelaskan bahwa dampak pemangkasan ini telah dirasakan langsung oleh organisasi mahasiswa di universitas, seperti pemotongan anggaran kegiatan ormawa di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

“Jadi yang dituntut pada aksi hari ini kita menyoroti terkait efisiensi yang sudah dampaknya itu sudah sangat terlihat jelas. Misal di UNY itu kegiatan ormawai itu sudah dipotong sampai 50 persen,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan untuk memastikan penggunaan dana pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Selain isu anggaran, massa aksi juga menyoroti fenomena masuknya unsur militer ke dalam institusi pendidikan. Edison, salah satu peserta aksi lainnya, menyampaikan kekhawatiran bahwa hal ini dapat mengancam netralitas dan kebebasan akademik di lingkungan kampus.

“Kita juga menyoroti ketika militer masuk kampus. Itu bisa menjadi semacam keresahan bersama terkait apa yang sebelumnya telah menjadi tuntutan yaitu RUU TNI.

Alhasil saat ini secara nyata TNI berhasil masuk ke koridor kampus kita, ke koridor pendidikan kita. Karena inilah menjadi tuntutan kami supaya didengar oleh pemerintah,” tegas Edison.

Edison mencontohkan bahwa di Yogyakarta, keterlibatan militer di lingkungan kampus sudah terendus di beberapa universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana anggota TNI dilaporkan telah menjadi peserta didik.

“Di Jogja sudah ada (yang masuk) seperti di UGM. Militer sudah masuk sebagai peserta didik militer sudah masuk. Tentu ini salah satu catatan buruk bagi kami juga dan saya yakin di banyak tempat itu juga terjadi,” pungkasnya.

Isu mengenai keterlibatan TNI di kampus mencuat setelah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR pada Maret 2025.

Salah satu contoh terbaru adalah kedatangan Komandan Distrik Militer Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto ke kampus Universitas Indonesia pada 16 April 2025, saat mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa.

Kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok, pada malam hari tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa terkait independensi kampus. ***

Berita Lainnya

Terkini