Penembakan Pekerja Indonesia, Migrant CARE: Tuntut Keadilan, Stop Sementara Penempatan PMI ke Malaysia

Migrant CARE menuntut agar kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia diusut tuntas. Menurut Nurharsono, tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan pelakunya harus bertanggung jawab.

28 Januari 2025, 11:01 WIB

Jakarta – Tindakan brutal penembakan yang menewaskan dan melukai pekerja migran Indonesia di Tanjung Rhu mendapat kecaman keras dari Migrant CARE.

Organisasi ini mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan meminta pertanggungjawaban Malaysia.

“Tindakan penembakan yang mengakibatkan luka-luka dan kematian terhadap pekerja migran Indonesia merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus diusut tuntas secara hukum,” tegas Nurharsono, Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 27 Januari 2025.

Menurutnya, pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat, mereka berhak atas perlindungan hukum.

“Peristiwa ini semakin menguatkan pandangan Malaysia memiliki rekam jejak buruk dalam memperlakukan pekerja migran Indonesia,” ujar Nurharsono.

Insiden penembakan ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Pada tahun 2012, lima pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat juga tewas ditembak oleh polisi Malaysia dengan tuduhan kriminal.

Migrant CARE menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban penembakan.

Bahkan, organisasi ini mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang tegas, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Pihaknya mendorong pemerintah Indonesia untuk mengawal pemerintah Malaysia dalam melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga ke proses hukum. ***

Berita Lainnya

Terkini