Platform digital ini, juga merespon era dimana gelombang Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global. Terjadinya peningkatan yang sangat cepat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things, Human-Machine Interface, dan merebaknya fenomena sharing economy.
“Pemanfaatan teknologi informasi telah mendisrupsi berbagai kegiatan manusia, termasuk dalam transaksi perdagangan. Kegiatan perdagangan menjadi sangat terbuka lebar termasuk bagi UMKM,” jelas Kukuh.
Para pelaku UMKM pun telah memanfaatkan platform sosial media dan marketplace untuk mempromosikan produk yang dihasilkan. Hingga saat ini diperkirakan baru 15,9 juta atau sekitar 24% dari 65 juta pelaku UMKM yang telah memanfaatkan integrasi menuju teknologi digital. Dan ini harus ditingkatkan lagi. (roh) ***