Penerimaan Pajak Bali Melesat 10,21 Persen, Lewati Rp5,13 Triliun di Awal 2025

Penerimaan pajak sebesar Rp5,13 triliun hingga April 2025 berhasil dibukukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali .

29 Mei 2025, 08:33 WIB

Kuta — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp5,13 triliun hingga April 2025.

Angka ini setara dengan 28,54% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun. Penerimaan ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 10,21% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan kinerja positif ini dalam kegiatan Media Briefing daring.

“Hingga April 2025, penerimaan pajak di Bali mencapai Rp5.133,50 miliar, tumbuh positif 10,21% dibandingkan dengan periode April tahun lalu,” jelas Darmawan.

Kontribusi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Darmawan merinci kontribusi masing-masing KPP terhadap total penerimaan:

KPP Madya Denpasar: Rp2.754,74 miliar (dari target Rp8.579,94 miliar)
KPP Pratama Denpasar Timur: Rp395,38 miliar (dari target Rp1.545,82 miliar)
KPP Pratama Denpasar Barat: Rp351,10 miliar (dari target Rp1.372,53 miliar)
KPP Pratama Badung Selatan: Rp522,84 miliar (dari target Rp1.805,61 miliar)
KPP Pratama Badung Utara: Rp516,36 miliar (dari target Rp1.943,49 miliar)
KPP Pratama Gianyar: Rp353,03 miliar (dari target Rp1.482,92 miliar)
KPP Pratama Tabanan: Rp133,58 miliar (dari target Rp751,52 miliar)

KPP Pratama Singaraja: Rp106,47 miliar (dari target Rp507,39 miliar)

Penerimaan Berdasarkan Jenis Pajak

Secara jenis pajak, penerimaan Kanwil DJP Bali didominasi oleh:

Pajak Penghasilan (PPh): Rp3.747,20 miliar
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Rp1.122,14 miliar
Pajak Lainnya: Rp264,16 miliar

Sektor Usaha Pendorong Penerimaan

Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh beberapa sektor usaha utama, antara lain:

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp942,69 miliar (18,36% dari total penerimaan)
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp848,09 miliar (16,52%)
Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp734,40 miliar (14,31%)
Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis: Rp434,91 miliar (8,47%)
Industri Pengolahan: Rp398,04 miliar (7,75%)
Sektor lainnya: Rp1.775,37 miliar (34,58%)

Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Meningkat

Dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Darmawan mencatat peningkatan. Hingga Mei 2025, sebanyak 340.935 SPT Tahunan PPh telah disampaikan, naik 3,00% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut terdiri dari 35.955 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 267.280 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 37.700 SPT WP Orang Pribadi Non-Karyawan. ***

Berita Lainnya

Terkini