Penertiban Bangunan di Lempuyangan: Langkah Awal KAI Wujudkan Stasiun Lebih Modern dan Nyaman

Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sukses menertibkan 13 bangunan yang berdiri di area Stasiun Lempuyangan

2 Agustus 2025, 13:00 WIB

Yogyakarta  – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta sukses menertibkan 13 bangunan yang berdiri di area Stasiun Lempuyangan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Penertiban ini dilakukan secara sukarela oleh para penghuni setelah melalui serangkaian audiensi dan negosiasi.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal penataan Stasiun Lempuyangan untuk meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan bagi para pengguna kereta api.

Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk menata kawasan Stasiun Lempuyangan demi kepentingan publik.

“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Feni.

Bangunan-bangunan tersebut berada di atas tanah Sultan Ground yang izin pengelolaannya telah diberikan kepada KAI.

Setelah penertiban, area tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan stasiun, sejalan dengan rencana strategis KAI.

Sebagai bentuk kepedulian, KAI juga telah menyerahkan kunci dari para penghuni yang telah mengosongkan bangunan, sekaligus memberikan pelunasan ongkos bongkar sebagai termin kedua.

Saat ini, Stasiun Lempuyangan melayani rata-rata 15.000 penumpang setiap hari, baik untuk kereta api jarak jauh maupun KRL.

Dengan adanya penertiban ini, KAI berharap dapat segera melakukan beautifikasi atau penataan area stasiun untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depannya, dukungan dan kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan rencana penataan demi peningkatan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan,” tutup Feni.***

Berita Lainnya

Terkini