Pihaknya memperkirakan sampai Desember 2023 jumlah pengaduan terus meningkat bisa sampai 1.000.
Hal itu disatu sisi menandakan kesadaran masyarakat akan pers meningkat atau kualitas pers semakin menurun.
Pada acara yang dihadiri puluhan pimpinan media cetak, elektronik dan jurnalis itu, Yadi Hendriana menyinggung Indeks Kebebasan Pers 2023 merupakan potret dari kondisi di tahun 2022.
Bali Luncurkan Layanan SAPA 129, Stop Kekeradan pada Perempuan dan Anak
Untuk angka nasional Indeks Kemerdekaan Pers 71,57% kata dia, masuk dalam kategori kritis.
Dalam amatannya, hipotesa tentang IKP banyak dipengaruhi oleh kondisi-kondisi tertentu di Indonesia. Konstelasi politik tanah air seperti Pilkada maupun Pilpres berkontribusi terhadap penurunan Indeks Kemerdekaan Pers.
Hal itu perlu dicermati bersama ada apa sesungguhnya yang terjadi. Padahal tahun 2022 Indonesia, tidak memiliki situasi kritis terkait politik.
Kepengurusan Nasional AMSI Terbentuk, Media Siber Diharapkan Jawab Tantangan Bisnis dan Memperbaiki Ekosistem Digital Indonesia
“Jika dibandingkan tahun 2019, seharusnya tahun ini tidak turun, karena proses politik belum terjadi di tahun 2022,” imbuh Yadi Hendriana.
Pada kesempatan itu, dilaporkan juga Bali menempati peringkat tiga secara nasional Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 yang mencapai 82,58%. Sedangkan secara nasional, IKP tahun 2023 sebesar 71,57%.
Ranking pertama IKP 2023 ditempati Kalimantan Timur dengan 84,38%, dan peringkat dua Jawa Barat dengan 83,02%. Selanjutnya dengan IKP 82,42% adalah Kalimantan Utara di ranking empat, dan ranking lima Kalimantan Tengah dengan 81,05%.
Inilah Inovasi Kreatif Solusi Pendidikan dan Keberlanjutan Indonesia Karya Inovator Muda Pemenang ‘Samsung Solve for Tomorrow’
Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menyebut, IKP Bali tahun 2023 naik signifikan dari tahun lalu di angka 77,88%.
“Dalam lima tahun terakhir terus meningkat,” ucap gung Dharmajaya.
Agung Dharmjaya mengingatkan, kendati IKP Bali dari tahun ke tahun naik, tahun ini lebih baik dibanding IKP nasional namun insan pers di Bali agar berpuas diri.
AMSI: Tanpa Regulasi Jelas, Media Siber Tak Dapatkan Insentif dari Berita yang Diambil Platform Digital
“Bukan tidak mungkin ada pers yang bermasalah tetapi yang terlibat masalah tidak tahu harus mengadu ke mana,” cetusnya sembari menambahkan selama kurun 2023, tidak pernah ada pengaduan pers dari Bali kepada Dewan Pers. ***