Semarang – (7/Juni 2021) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa
Tengah meminta Kepala Daerah di Jawa Tengah cermat dalam menetapkan kebijakan
di masa pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, sampai dengan tanggal 6 Juni 2021 jumlah kasus aktif
Covid-19 di Jawa Tengah telah mencapai 10.297 (sumber: Tanggap Covid-19
Provinsi Jawa Tengah).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menilai bahwa dalam
situasi pandemi Covid-19, kebijakan Kepala Daerah memiliki peranan penting
dalam menekan jumlah penyebaran/mutasi virus.
Farida mengungkapkan bahwa kebijakan dan tata kelola penanganan serta
kesiapsiagaan Kepala Daerah dan seluruh pemangku kebijakan perlu menjadi
perhatian. Termasuk untuk mengaktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Oleh karenanya, kami meminta Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk mulai
mencermati kembali dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang ada di
daerah masing-masing. Kita ketahui bersama bahwa saat ini Jawa Tengah menjadi
salah satu Provinsi dengan kasus aktif Covid-19 yang angkanya cukup tinggi. Di
antaranya Kabupaten Kudus dan Kabupaten Cilacap,” ujar Farida.
Pihaknya menambahkan bahwa ditengah pandemi ini akan mengawal proses
dilapangan sehingga keluhan dari masyarakat akan segera ditindak lanjuti dan
semaksimal mungkin untuk mengurangi tatapmuka dan keluhan dapat disampaikan
secara virtual.
Dalam kesempatan ini, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah juga
secara khusus menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Semarang, yakni Dinas
Perhubungan Kota Semarang untuk meminta masyarakat menggunakan transportasi
umum serta menerapkan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan
pribadi sebesar 2 kali dari tarif biasa.
“Kami meminta Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Semarang maupun Kepala
Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk mencermati dan mengkaji kembali
kebijakan tersebut serta tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan yang
justru dapat berpotensi meningkatkan kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah.
Kami juga mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang
sama.
Mengingat di sisi lainnya, Jawa Tengah pada bulan Juli Satuan Pendidikan juga
sedang berkonsentrasi mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM). Sehingga,
sinergi dan kebijakan yang diambil perlu mengkaji dari berbagi aspek.
Tentu saja, kami sampaikan ini tidak hanya ditujukan kepada Kota Semarang.
Namun, juga kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah,” tutup Farida.
(ags)