Keempat, pembelajarannya dimana wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak tahu tentang tempat yang disakralkan oleh warga setempat, akibat sedikitnya wawasan mereka tentang kebudayaan Bali yang sifatnya sakral dan non sakral.
Sehingga kasus ini menjadi momentum untuk Kita semua, khususnya pelaku pariwisata dan pemerintah yang membidangi pariwisata untuk hadir ditengah – tengah wisatawan yang datang ke Bali dengan memberikan informasi yang akurat terkait destinasi wisata yang mana saja boleh dikunjungi dan mana saja yang tidak boleh dilakukan di Bali.
“Guna menimalisir terjadinya kasus pelecehan terhadap simbol – simbol keagamaan Hindu di Pulau Dewata,” ujarnya.
Presiden Harapkan Penataan Kawasan Ubah Destinasi Wisata dan Infrastruktur Kota Kupang
Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, termasuk pihak Imigrasi harus segera mengumpulkan pelaku pariwisata seperti Tour Guide, hingga pengelola destinasi wisata dan lainnya untuk memberikan mereka pemahaman agar kasus seperti ini tidak kembali terulang lagi.
Jadi, harus ada penyatuan persepsi untuk menjaga kawasan suci di Bali yang menjadi daya tarik wisata, apakah nanti informasi ke wisatawan itu melalui informasi digital, ataupun informasi secara langsung dari guide-nya, hingga papan informasi di obyek wisata.
Dengan demikian, para wisatawan mengerti dan ada batasannya bahwa ketika mereka ingin melihat keindahan obyek wisata spiritual, para wisatawan ini hanya bisa melihatnya cukup dari halaman luar saja atau nista mandala,” pungkasnya.
Kartu Perdana Telkomsel Prabayar Tourist, Dorong Kebangkitan Pariwisata Lokal