Pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia Butuh Sinergi dan Kolaborasi OJK, BI hingga DSN MUI

Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan keuangan syariah melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah

6 April 2024, 23:36 WIB

Jakarta– Pengembangan keuangan syariah di Indonesia perlu sinergi dan kolaborasi dari Otoritas Jasa Keuangan OJK, Bank Indonesia (BI), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN MUI PUJK dan stakeholder.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hal itu pada puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024 yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis 4 April 2024.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan keuangan syariah melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Lindungi Konsumen, OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugerah

Dikatakan Friderica Widyasari Dewi, pengembangan keuangan syariah di Indonesia tidak akan dapat maju jika hanya dijalankan sendiri.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari OJK, Bank Indonesia, DSN MUI, PUJK dan stakeholder agar dapat menjadi gerakan dasar untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ungkap Friderica Widyasari Dewi.

Pihaknya berharap kerja sama yang terjalin antara OJK dengan para pihak terkait dapat terus berjalan tidak hanya selama bulan Ramadan tapi juga dapat dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten.

Gandeng BAZNAZ, OJK Bali Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Artikel Lainnya

Terkini