Penggunaan MyPertamina, KPPU: Jangan Bebani Masyarakat dalam Pembebanan Biaya Tertentu

Kanwil IV KPPU mengingatkan penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mendukung program subsidi tepat sasaran ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat dalam bentuk pembebanan biaya tertentu.

5 Juli 2022, 22:32 WIB

Surabaya – Kanwil IV KPPU mengingatkan penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mendukung program subsidi tepat sasaran ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat dalam bentuk pembebanan biaya tertentu.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU Ratmawan Ari Kusnandar, menegaskan hal itu terkait langkah inisiatifnya melakukan pengawasan lapangan di beberapa SPBU di Surabaya.

Meski Jawa Timur saat ini belum masuk dalam salah satu dari 11 wilayah yang menjadi uji coba tahap pertama per 1 Juli 2022 terkait penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM subidi jenis Pertalite dan Solar, Kanwil IV KPPU telah berinisiatif melakukan pengawasan lapangan di beberapa SPBU di Surabaya

Selain itu melaksanakan advokasi terhadap Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V terkait rencana implementasi kebijakan dimaksud Jumat, 1 Juli 2022).

Ratmawan Ari Kusnandar, menyampaikan inisiatif ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menginginkan subsidi BBM yang tepat sasaran.

KPPU sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengelola energi tak terbaharukan ini secara efisien, termasuk memastikan agar subsidi pemerintah benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang layak menerimanya,” tegasnya dikutip dari keterangan tertulis Selasa (5/7/2022.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan hasil diskusi dengan Pertamina MOR V, terdapat setidaknya 3 Catatan dari Kanwil IV KPPU :

Pertama, antusiasme masyarakat dalam merespon upaya pendataan ini sebaiknya dapat diimbangi kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya bagi yang memerlukan pendampingan dalam pengisian form digital dan perolehan/penggunaan QR Code yang akan digunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.

Kedua, data masyarakat yang diperoleh melalui proses pendataan ini diharapkan tidak digunakan sebagai alat bersaing tidak sehat pada pasar penyedia jasa sistem pembayaran digital maupun aplikasi digital lainnya.

Ketiga, penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mendukung program subsidi tepat sasaran ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat dalam bentuk pembebanan biaya tertentu.

Serta tetap memberikan keleluasaan masyarakat untuk memilih metode pembayaran BBM bersubsidi baik dalam bentuk tunai, kartu debit, kartu kredit atau penyedia jasa sistem pembayaran lain sesuai preferensi masyarakat.

Menyikapi upaya inisiatif Kanwil IV KPPU ini, Pertamina MOR V melalui Adiep selaku Sales Manager Area MOR V Pertamina menyampaikan apresiasi karena diberikan kesempatan untuk mengkomunikasikan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi.

“Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan Kanwil IV KPPU untuk menjelaskan secara komprehensif program pendataan ini, termasuk atas masukan yang diberikan kepada kami,” ungkap Adiep.

Selanjutnya Kanwil IV KPPU berharap agar Pertamina dapat senantiasa menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008.

“Melalui upaya Advokasi ini kami berharap Pertamina dapat menjadi row model pelaku usaha yang menjadikan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagai budaya korporasinya,” harapnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini