Pengunjung Selundupkan Sabu ke LP Kerobokan

4 Juli 2014, 22:13 WIB
Lapas Kelas II A Denpasar (Kerobokan) (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com,
Denpasar – Vicky Albertus Delano, seorang pembesuk Lapas Kelas IIA
Kerobokan, Denpasar nekat hendak menyelundupkan narkotika jenis
sabu-sabu.

 

Kalapas
Kerobokan, Farid Junaidi menjelaskan, pelaku telah diserahkan kepada
pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Petugas
sipir di pintu masuk lanjut memeriksa kantong plastik yang ditenteng
Vicky dan setelah diperiksa ditemukan bungkusan sabu.

“Satu bungkusan kristal bening itu disembunyikan di sela bungkusan rokok,” sambungnya dihubungi wartawan Jumat (4/7/2014).

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Badung.

Dari pengakuan Vicky, diketahui jika dirinya hendak memberikan sabu itu kepada seseorang napi kasus narkotika.

“Biarlah nanti kepolisian yang mengusut jaringannya,” tukas Farid.

Kepolisian masih mengembangkan kasusnya disampaikan Kasat Narkoba Polres Badung AKP Bambang Gede Artha secara terpisah.

“Masih didalami untuk mengungkap jaringanya, termasuk kemungkinan memiliki kaitan dengan kasus sebelumnya di Lapas,” imbuhnya.

Diketahui,
petugas Lapas Kerobokan juga mengungkap kasus penyelundupan 18 kilogram
ganja yang melibatkan dua orang pembesuk yakni Juwarso dan Imron Rosidi
pada bulan Juni lalu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini