Peniadaan Mudik, Polri Perintahkan 36.468 Kendaraan Putar Balik

16 Mei 2021, 23:34 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono/Dok. Divhumas Polri

Jakarta – Aparat kepolisian telah memutarbalikan total 36.468 unit
kendaraan selama masa larangan mudik Lebaran, Sabtu (15/4/2021). Dari jumlah
tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit
roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang
diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol.

“Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur
alternatif. “Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468
diantaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan,” ujar
Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Pihaknya melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid
test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226
orang  negatif.

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar.
Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali,” ujar Argo.

Guna meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata
Argo  telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya
Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti
Pangadaran.

“Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi
wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif
tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal,” ungkapnya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini