Penipuan Catut DJP Marak pada Masa Periode Pelaporan SPT Tahunan

Masyarakat diingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan DJP saat masa periode pelaporan pajak.

1 Maret 2024, 15:51 WIB

Jakarta– Pada masa periode pelaporan SPT Tahunan penipuan dengan modus mencatut atau mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) cukup marak sehingga masyarakat diingatkan agar berhati-hati.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti meminta masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

“Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya Jumat 1 Maret 2024.

Jumpa Juara SRC 2024, Gelaran Pekan Retail Nasional Ekpansi di 2000 Titik Jawa Bali

Untuk itu, Dwi Astuti mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan.

Disebutkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp).

Email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

DJP Bali Tegaskan Media Menjadi Mitra Strategis dalam Edukasi Perpajakan

Artikel Lainnya

Terkini