Magelang – Pemandangan yang sudah sering terjadi dalam suasana bus
antar kota, yaitu berjubel dan penuh sesak. Namun untuk saat ini, di tengah
pandemi virus corona, sudah seharusnya semua saling menjaga kesehatan dengan
menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19.
Seperti terjadi Senin (23/11/2020), pemantauan di dalam bus antar kota dari
Semarang menuju kota Magelang, kondisi tempat duduk tidak diatur dengan
protokol kesehatan. Penumpang penuh sesak tanpa adanya jaga jarak, sehingga
satu penumpang dengan penumpang lain sempat bersenggolan.
Meskipun para penumpang sudah memakai masker, namun tidak adanya himbauan
tempat duduk untuk jaga jarak di dalam bis ekonomi ini membuat isi bis dalam
keadaan penuh sesak oleh penumpang.
Kondisi seperti ini, tentu perlu pengawasan pemerintah dan organda setempat
dalam mengatur protokol kesehatan yang wajib ditaati oleh seluruh pemilih
usaha angkutan umum beserta para kru perusahaan otobus.
Mestinya, sebagai penumpang wajib untuk menyadari bahwa tidak perlu dipaksakan
naik apabila keadaan bis sudah penuh sesak oleh penumpang lain. Topan, seorang
penumpang dari Semarang saat berangkat hanya ber isi 6 orang dari total saat
sekitar 36 tempat duduk.
Namun, setelah melewati Banyumanik terjadi peningkatan jumlah penumpang dan
bertambah terus pada saat bus sampai terminal Ambarawa menjadi penuh dan
penumpang sampai berdiri ditengah koridor bus.
“Di dalam bus seharusnya terdapat pengaturan jumlah tempat duduk dan
pembahasan jumlah penumpang sehingga tidak sampai berjubel penuh sesak di
dalam bus,” ucapnya.
Setelah dilakukan konfirmasi ke sopir bus, Ahmad Said, seorang sopir bus PO.
Mustika, keadaan penuh sesak seperti ini tidak terjadi setiap saat atau setiap
hari hanya pada jam tertentu.
Diakuinya, pada hari tertentu, misalnya terjadi di jam pulang kerja pabrik dan
biasa terjadi di hari libur panjang.
Memang sopir tidak bisa mengingat kan akan jumlah kapasitas isi penumpang,
karena ditengah pandemi ini semua merasa bingung dengan menurunnya pendapatan
dan sepinya penumpang, sehingga pada moment tertentu, sopir merasa mendapat
keuntungan dengan adanya lonjakan penumpang ini.
Karenanya, menjadi dilema buat dan dapat dijadikan pembelajaran, untuk
mentaati Prokes covid-19, perlu ketegasan dari stakeholder dari direktorat
lalulintas, organda, pemilik usaha angkutan umum dan pengguna jasa angkutan
umum.
Wabah virus corona tidak akan segera hilang jika masing masing dari individu
merasa tidak peduli, perlu adanya ketegasan dan kedisiplinan sehingga tatanan
baru hidup berdampingan dan mengurangi penyebaran virus ini dapat tercapai
dengan memutus rantai penyebaran tanpa mengesampingkan 3M, mencuci tangan,
memakai masker, dan menjaga jarak.
Diharapkan, semua mendapatkan keselamatan dan selalu dijaga kesehatan dengan
dimulai dari diri sendiri untuk menerapkannya. Melindungi diri termasuk sudah
melindungi orang lain apabila semua dapat menerapkan protokol kesehatan ini
dengan disiplin. (anp)