Penyelundupan Daging Bebek Ilegal ke Bali Digagalkan

31 Mei 2015, 15:32 WIB

Kabarnusa.com – Lagi aksi penyelundupan dari Jawa ke Bali melalui jalur darat berhasil digagalkan oleh petugas yang melaksanakan pemeriksaan di Pos Pam atau pos pemeriksaan bus dan mobil box Pelabuhan Gilimanuk.

Sebanyak 11 box steyrofoam, berisikan daging bebek tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina berhasil diamankan petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (31/5/2015).

Daging bebek dimuat dengan bus Akas N 7639 UR, yang dikemudikan oleh Hartono (43) asal Desa Sumberwaru, RT/RW 01/10, Kecamatan Banyuputihn, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dari pemeriksaan petugas, daging bebek tersebut diketahui milik Achad Muhamad. Hidayatulah (28), asal Jalan Krakatau Rawan, Rt/Rw 02/01, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Semua daging bebek ilegal tersebut di bawa dari Jember, Jawa Timur menuju Denpasar, Bali. Namun belum sampai di tujuan berhasil digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta dikonfirmasi, Minggu (31/5) siang membenarkan pihaknya telah mengamankan penyelundupan daging bebek tanpa dokumen kesehatan dari Karantina.

“Saat ini barang bukti dan pemiliknya kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” terangnya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini