Penyelundupan Puluhan Unggas Digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk

18 September 2015, 06:03 WIB

Kabarnusa.com- Aksi
penyelundupan unggas melalui jalur pelabuhan Ketapang-Gilimanuk kembali
digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jembrana,
Bali.

Puluhan ekor ayam kampung tanpa dilengkapi dokumen milik I
Wayan Mastra (52), asal Jalan Tukad Buana I, BTN Gunung Sari No.32, Desa
Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat.

Ayam-ayam itu diamankan di Pos 2 Pemeriksaan kendaraan dan barang Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

“Semua
ayamnya dibelinya di Banyuwangi, Jawa Timur dan akan dibawa ke Denpasar
untuk dijual kembali,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol
Nyoman Wirya Sucipta, Kamis (17/9/2015) malam.

Pemilik
membawanya dengan menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up bernopol DK 9860
AB yang dikemudikannya sendiri.

“Setelah
kita data, pemilik dan puluhan ekor ayam kampung itu kita serahkan ke
pihak Karantina untuk proses lebih lanjut,” pungkas Wirya Sucipta.(dar)

Berita Lainnya

Terkini