Perangi Kejahatan Online Terhadap Anak, Perlu Kerja Sama Lintas Sektoral

24 September 2016, 15:14 WIB
Kanit 3 Subdit IT dan Cyber Crime Mabes Polril AKBP Idam Wasiadi, 

CIPANAS – Kejahatan dunia maya atau digital kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan anak sehingga perlu perlindungan terhadap mereka dengan memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektoral.

Menurut Kanit 3 Subdit IT dan Cyber Crime Mabes Polril AKBP Idam Wasiadi, institusinya terus mengembangkan kerja sama atau kemitraan dengan banyak pihak dalam mengantisipasi derasnya arus informasi dunia digital.

Perkembangan dunia online, telah membawa situasi saat ini tidak adanya batasan antara dunia nyata dan dunia maya.

Dibalik perkembangan itu, melahirkan risiko eksploitasi terhadap para pengguna internet khususnya anak-anak.

“Banyak peluang yang ditawarkan, dunia online memberikan informasi apa saja, kita harus melindungi anak-anak ketika mereka dalam dunia online,” sambungnya dalam Workshop Jurnalistik Digital Security on Childrean 22-25 September 2016..

Dia mencontohkan, terjadinya akibat kesenjangan digital dari perkotaan dengan pedesaan. Di Jakarta misalnya, anak-anak usia 5-10 tahun sudah punya akses internet secara luas tidak seperti daerah lain.

Bahkan, dari data 160 juta pengguna internet tahun 2015 sebanyak 40 juta diantaranya adalah dari usia anak-anak sehingga usia mereka rentan penyalahgunaan dunia internet.

Dari pengguna internet itu, sebanyak 5 persen anak yang disurvei menjadi korban kejahatan dunia maya seperti cyber bullying, hinaan atau sebutan tidak pantas di interent ,digrooming dan seterusnya,

Idam mencontohkan, Polda Metro Jaya bahkan menangani 1000 kasus anak yang menjadi korban dunia digital.

“Perlu upaya serius dari semua pihak dalam melindungi anak dengan merubah cara pandang kesadaran masyarakat,” katanya dalam workshop yang merupakan kerja sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Unicef..

Beberapa negara dan badan dunia menginisiasi gerakan global seperti we protect hinggga peran interpol yang telah menjalin hubungan dengan negara-negara dunia dalam menangkal tindak kejahatan anak dari dunia maya yang menjadi transnasional crime.

Pihaknya merekomendasikan bagaimana perlu ditingkatkannnya kesadaran akan perlindunan anak online baik pemrintah, sekolah, guru dan orang tua.

Dengan adanya kerja sama lintas sektor itulah diharapkan sebagai uupaya untuk mencegah atau menindak tindak kejahatan dunia maya terhadap anak bisa lebih maksimal. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini