Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Kembali Perpanjang Insentif Pajak

Pemerintah memperpanjang insentif pajak hingga akhir tahun 2022 karena situasi masih pandemi Covid-19 sehingga diharapkan kebijakan ini bisa mendorong pemulihan ekonomi

3 Februari 2022, 22:38 WIB

Nomor SP- 9/2022 Selain itu, penyusunan kebijakan ini telah melibatkan usulan dan masukan dari kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait.

“Rumusan kebijakan dalam PMK ini adalah hasil kesepakatan dengan kementerian dan lembaga terkait sektor usaha yang diberikan insentif dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” Neilmaldrin Noor mengakhiri. ***

Berita Lainnya

Terkini